Rabu, 01 Februari 2012

Sejumlah NGO Temui Tim Mediasi Ridwan”Jangan Coba-Coba Pasang Badan Atas Penzaliman Kepada Masyarakat P Pulau Padang



PEKAN BARU.Sikap ngotot maupun penolakan  secara tegas terhadap kebijakan menhut yang membentuk tim mediasi guna di tugaskan turun ke pulau padang  menggali informasi terekait persoalan yang saat ini terjadi,Bukan saja di lakukan oleh masyarakat pulau padang di daerah maupun di Jakarta,Hal yang sama juga di sampaikan oleh sejumlah  organisasi Non Govermen Organisation(NGO)ketika bertemu dengan tim mediasi di pecan baru,kamis(05/01)
Pertemuan antara sejumlah ketua dan pengurus NGO yang ada di provinsi riau dengan Andiko ketua tim mediasi tersebut di sampaikan oleh M Ridwan aktifisi Serikat Riau asal pulau padang yang sejak tanggal 15 desember 2011 lalu masih berada di Jakarta dalam rangka memperjuangkan pencabutan SK menhut no 327 yang di jadikan dasar hokum PT RAPP menjalankan operasional perluasan lahan khususnya di blok pulau padang, melalui selulernya kamis(05/01) kepada wartawan ini

Memang benar,bahwa hari ini,saudara Andiko ketua tim mediasi dan sejumlah anggotanya, hari ini sedang berada di pecan baru, mungkin saja mereka akan menggelar pertemuan dengan pihak pemda meranti,dimana seperti kita ketahui Ir Ma’mun Murod kadishut meranti dan Camat Merbau masuk dalam anggota tim mediasi sebagaimana yang di SK kan menhut beberapa hari yang lalu berdasarkan surat keputusan menhut no 736/Menhut-II/2011tentang pembentukan tim mediasi yang di tugaskan untuk membantu menhut dalam mencari solusi atau penyelesaian terbaik terkait makin maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah maupun pusat,hingga aksi jahit mulut sebanyak 28 warga asal pulau padang di senayan selama kurang lebih dua pecan lamanya

Pada dasarnya tujuan di lakukannya pertemuan  dengan ketua dan pengurus tim mediasi bentukan kementerian kehutanan ri itu,Bertujuan untuk  silaturrahmi sekaligus menyampaikan pesan dari lapisan masyarakat pulau padang yang  tidak menghendaki atau menolak keberadaan tim mediasi,seperti kita ketahui bahwa tim mediasi tersebut tak beda dengan tim tim sebelumnya dalam menjalankan kerja mereka yang di pastikan berpihak kepada pihak PT RAPP.dan menyengsarakan masyarakat. Selain itu masyarakat sangat paham siapa siapa yang ada didalam kepengurusan tim mediasi,seperti tim ahli Ir Irwan terlibat dalam semenanjung Kampar,Ir Ma’mun Murod kadishutbun pemkab meranti ketua tim terpadu,Duriat Camat Merbau.

Adapun organisasi organisasi di bawah bendera NGO yang ada di provinsi riau dan kabarnya  melakukan pertemuan dengan tim mediasi yang saat ini berada di pecan baru, misalkan saja  dari  Walhi Riau,Jikalahari,STR Riau maupun PRD Riau,Sebab sejak SK mereka di sampaikan ke public, pada saat itu masyarakat pulau padang di Jakarta melakukan aksi penolakan dengan melakukan pendudukan gedung kemenhut,bahkan secara menycengangkan, aksi penolakan terhadap tim mediasi tersebut, telah kita lihat sendiri baik secara langsung maupun melalui media di mana pada hari rabu (04/-1) kunjungan bupati kepulauan meranti bersama rombongan ke kecamatan merbau dalam rangka mensosialisasikan SK penghentian operasional PT RAPPdi pulau padang maupun SK pembentukan tim mediasi langsung di jawab oleh masyarakat dari pulau padang yang saat itu kebanyakan para ibu ibu,dengan mengusir rombongan bupati untuk meninggalkan acara dan keluar dari pulau merbau saat itu juga.

Kesimpulanya,Kami masyarakat pulau padang,baik yang ada di Jakarta dan di pulau padang dan umumnya di kabupaten kepulauan meranti,tidak mengakui keberadaan tim mediasi yang di bentuk oleh menhut, namun kami ingatkan kembali kepada semua pihak, khususnya kepada tim mediasi,jangan sekali kalo mencoba pasang badan terkait aksi penolakan terhadap PT RAPP yang di lakukan oleh masyarakat pulau padang,artinya apa jika itu yang mereka lakukan sama saja mereka pasang badang terjadap aksi pendzaliman terhadap ribuan masyarakat pulau padang yang sudah 2 tahun terahir ini hanya mengharapkan bantuan pemerintah dalam mengatasi persoalan yang kita hadapi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar