SELATPANJANG– Mulai hari Minggu besok (05/02), masyarakat diseluruh
penjuru wilayah Pulau Padang se-Kecamatan Merbau akan merespon secara tegas
atas sikap Menhut yang tetap mempertahankan opersional PT.RAPP di blok
Pulau Padang dengan memasang bendera merah putih setengah tiang di setiap rumah
rumah mereka. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap
sikap pemerintah pusat dalam hal ini kemenhut hingga sebagian besar aparatur
Pemerintah Desa yang ada di kecamatan merbau.
Hal
ini disampaikan M.riduan koordinator lapangan aksi masa dari Forum Komunikasi
Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKMP3) .”Meskipun Menteri Kehutanan
Republik Indonesia, Zulkifili Hasan telah menetapkan keputusannya dalam menyikapi
persoalan konflik agararia,Khususnya yang terjadi di Pulau Padang dengan tetap
mengabaikan tuntutan sebagian masyarakat.Dimana kemenhut pada kamis, (02/02)
melalui sejumlah media menyebutkan bahwa PT.RAPP yang selama ini mendzolimi
masyarakat Pulau Padang tetap
dipertahankan beroperasi untuk menjalankan izinnya melakukan pengelolaan isi
hutan dan lahan serta perkebunan masyarakat,Bukan berati masyarakat Pulau
Padang akan berhenti melalui berbagai aksi memperjuangkan hak-haknya sebagai
warga Pulau Padang.
“Atas
respon awal keputusan menhut yang tetap mempertahan kan opersional
PT.RAPP di pulau padang, kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau
Padang (FKMP3) melalui hasil rapat bersama, menyepakati beberapa keputusan
dalam merespon keputusan Menhut ,salah satu respon yang kami ambil adalah
menyepakati sebagian besar element masyarakat yang ada di pulau
padang Kecamatan Merbau mulai minggu, akan serentak memasang bendera merah
putih setengah tiang di depan rumah masing-masing hingga batas waktu yang tidak
bisa ditentukan lagi,” ungkapnya.
Pemasangan
bendera merah putih setengah tiang yang dilakukan masyarakat Pulau Padang ini
dilakukan sebagai bentuk protes dan perihatin yang sangat mendalam dan
rasa duka cita yang sangat mendalam atas sikap para pemimpin di negeri ini.
Dalam hal ini Menteri Kehutanan, DPR RI, Bupati Kepulauan Meranti, Partai-partai
Politik yang ada, maupun sebagian besar kepala desa yang ada di kecamatan
merbau serta pihak –pihak yang selama ini terlibat secara langsung maupun
tidak, karen menghalang-halangi masyarakat Pulau Padang memperjuangkan haknya
di Pulau Padang. Akhirnya dibuktikan oleh Menhut, mereka semua tidak lagi
memperdulikan kelangsungan hidup masyaraktat Pulau Padang.
“Namun,
apa yang telah dilakukan oleh Menhut dengan tetap mempertahankan PT. RAPP untuk
melanjutkan mengelola isi hutan alami dan lahan gambut serta perkebunan dan
pemukiman warga yang bersertifikat yang sah. Untuk itu, sedikitpun tidak
menyurutkan aksi-aksi kami dalam menyuarakan dan mempertahankan hak kami warga
pulau padang dari cengkeraman PT. RAPP, karena Pulau Padang adalah hak kami,
guna mempertahankan kelangsungan seluruh makhluk hidup demi menjaga kehidupan
anak cucu dan generasi selanjutnya,” ujar riduan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar