Jumat, 03 Februari 2012

Menhut Pertahankan Operasional PT RAPP Mulai Minggu Besok,Masyarakat Pulau Padang Pasang Bendera Setengah TiangSELATPANJANG– Mulai hari Minggu besok (05/02), masyarakat diseluruh penjuru wilayah Pulau Padang se-Kecamatan Merbau akan merespon secara tegas atas sikap Menhut yang tetap mempertahankan opersional PT.RAPP di blok Pulau Padang dengan memasang bendera merah putih setengah tiang di setiap rumah rumah mereka. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap sikap pemerintah pusat dalam hal ini kemenhut hingga sebagian besar aparatur Pemerintah Desa yang ada di kecamatan merbau. Hal ini disampaikan M.riduan koordinator lapangan aksi masa dari Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKMP3) .”Meskipun Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Zulkifili Hasan telah menetapkan keputusannya dalam menyikapi persoalan konflik agararia,Khususnya yang terjadi di Pulau Padang dengan tetap mengabaikan tuntutan sebagian masyarakat.Dimana kemenhut pada kamis, (02/02) melalui sejumlah media menyebutkan bahwa PT.RAPP yang selama ini mendzolimi masyarakat Pulau Padang tetap dipertahankan beroperasi untuk menjalankan izinnya melakukan pengelolaan isi hutan dan lahan serta perkebunan masyarakat,Bukan berati masyarakat Pulau Padang akan berhenti melalui berbagai aksi memperjuangkan hak-haknya sebagai warga Pulau Padang. “Atas respon awal keputusan menhut yang tetap mempertahan kan opersional PT.RAPP di pulau padang, kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKMP3) melalui hasil rapat bersama, menyepakati beberapa keputusan dalam merespon keputusan Menhut ,salah satu respon yang kami ambil adalah menyepakati sebagian besar element masyarakat yang ada di pulau padang Kecamatan Merbau mulai minggu, akan serentak memasang bendera merah putih setengah tiang di depan rumah masing-masing hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan lagi,” ungkapnya. Pemasangan bendera merah putih setengah tiang yang dilakukan masyarakat Pulau Padang ini dilakukan sebagai bentuk protes dan perihatin yang sangat mendalam dan rasa duka cita yang sangat mendalam atas sikap para pemimpin di negeri ini. Dalam hal ini Menteri Kehutanan, DPR RI, Bupati Kepulauan Meranti, Partai-partai Politik yang ada, maupun sebagian besar kepala desa yang ada di kecamatan merbau serta pihak –pihak yang selama ini terlibat secara langsung maupun tidak, karen menghalang-halangi masyarakat Pulau Padang memperjuangkan haknya di Pulau Padang. Akhirnya dibuktikan oleh Menhut, mereka semua tidak lagi memperdulikan kelangsungan hidup masyaraktat Pulau Padang. “Namun, apa yang telah dilakukan oleh Menhut dengan tetap mempertahankan PT. RAPP untuk melanjutkan mengelola isi hutan alami dan lahan gambut serta perkebunan dan pemukiman warga yang bersertifikat yang sah. Untuk itu, sedikitpun tidak menyurutkan aksi-aksi kami dalam menyuarakan dan mempertahankan hak kami warga pulau padang dari cengkeraman PT. RAPP, karena Pulau Padang adalah hak kami, guna mempertahankan kelangsungan seluruh makhluk hidup demi menjaga kehidupan anak cucu dan generasi selanjutnya,” ujar riduan. Dilanjutkannya, untuk menyalurkan suara warga Pulau Padang, mereka akan menduduki Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Kepulan meranti, "demekian saja, kami berharap agar Bupati Irwan Nasir bisa mengambil kebijakan yang lebih arif dan bijaksana dengan memenuhi janjinya yang akan megeluar kan rekomendasi kepada Menhut agar merevisi SK Menhut NO 327/2009, sebagaimana yang dijanjikan setelah dirinya mendapat surat dukungan dari DPRD Kepulauan Meranti, mengingat surat dukungan DPRD Kepulauan Meranti sudah dikeluarkan dan senin besok akan kita sampaikan kepada bupati melaului aksi masa damai oleh sebagian element masyarakat Pulau Padang di depan Kantor Bupati dan DPRD Meranti,” tuturnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar