Senin, 27 Februari 2012

Selain Dirikan Posko-Posko Dan Tugu Perjuangan FKM-PP Siapkan 2000 Laskar Berani Mati Pertahankan Pulau Padang

PULAU PADANG-Arogansi Menteri Kehutanan Repiblik Indonesia Zulkifli Hasan yang mengangkangi kesepakatan 5 janurai 2012,Selain mengarahkan Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamatan Pulau Padang(FKM-PPP) Kecamatan Merbau,segera menyampaikan surat pengaduan ke Istana Negara,Kondisi juga mengakibatkan bagi masyarakat pulau padang dihadapkan pada situasi yang sangat berat dalam menentukan sikap, guna meneruskan dan memperjuangan penyelamatan pulau padang dari jarahan PT RAPP

Oleh karena itu,FKM-PPP selain mempersiapkan pembangunan posko-posko perjuangan rakyat di seluruh desa yang ada di kecamatan merbau,dengan sebutan posko satuan komando di setiap desa guna mengantisipasi masuknya tim atau siapapun bentukan menhutkhususnya untuk melakukan penghadangan dan pengusiran tim tapal batas yang akan di gunakan sebagai alat oleh menhut.Kata M Ridwan Coordinator aksi jahit mulut di Jakarta.

“Saat ini juga masyarakat pulau padang juga sedang merancang atau akan mendirikan tugu persatuan masyarakat pulau padang guna sebagai symbol perlawanan rakyat terhadap PT RAPP dan pejabat pemerintah pusat dan daerah hingga elit politik yang membuat tatatan sisial masyarakat pulau padang kondisninya masin merosot parah.dibawah jurang perpecahan dan kehancuran.

Tambah M Ridwan,Pendirian tugu perjuangan rakyat pulau padang ini nantinya akan digiunakan sebagai symbol rakyat melawan kapitalis, dan diharapkan pengerjaanya yang saat ini sudah mulai di kerjakan, akan siap pelaksanaanya sebelum tanggal 15 maret 2012, selanjutnya masyarakat akan mendeklarasikan sumpah perlawanan bersama terhadap PT RAPP dan kebijakan menhut yang menghianati masyarakat, pelaksananya akan dilakukan di tugu perlawanan tersebut.

Selanjutnya sehari usai melakukan deklarasi perlawanan rakyat di depan tugu tersebut, kami dari masyarakat pulau padang akan mengirim 2000 nama nama anggota laskar berani mati yang tergabung dalam satuan komando pemuda pemudi penyelamatan pulau padang,dimana anggota laskar komando ini direkrut atas dasar kesadaran masing masing dan persetujuan keluarga mereka, dan selanjutnya daftar nama mereka akan kita laporkan kepada presiden republic Indonesia Susilo Bambang Yudoyono. Kata M Ridwan Koordinator Forum Komunikasi Perjuangan Penyemalatan Pulau padang menjelaskan kepada wartawan ini melalui selulernya,Senin(27/02)

Sementara itu Sutarno menambahkan,Sikap menhut Zulkifli Hasan yang mengatakan masalah pulaupadang telah usai dan tetap akan mempertahanankan PT RAPP beroperasi
di pulau padang,Nampaknya akan semakin berbuntut panjang.Karena masyarakat sudah tidak bisa lagi diajak kompromi dan tetap padapendirianya agar perusahaan akasia itu hengkang dari wilayah mereka.maka satu satunya jalan yang akan di tempuh oleh masyarkat antara lain selain mengibarkan bendera perang,mereka juga akan
melakukan pengusiran terhadap siapapun yang masuk kepulan padang
dengan dalih untuk menuntaskan permasalahan yang terjadi di pulau
padang.karena alasan itu hanya semakin menyakiti hati masyarakat yang
terus di permainkan.   Sutarno sip koordinator aksi forum komunikasi
masyarakat penyelamatan pulau padang(FKM PPP)Kecamatan merbau ketika
di konfirmasi wartawan media ini melalui selularnya,jumat malam(24/02)
terkait sikap menhut yang menyatakan persoalan yang terjadi di pulau
padang ia anggap selesai secara invluving dengan akan menurunkan tim
pemetaan tapa batas guna memaksakan sikap atau kehendak menhut yang
tetap akan mempertahankan PT RAPP beroperasi di pulau padang,Pihaknya
sebelumnya mengaku  sudah memprediksi hal itu akan dilakukan oleh
menhut maupun oleh pihak pihak yang berkepentingan besar di pulau
padang.        
   "Namun sekali lagi menhut zulkili hasan jangan
pernah bermimpi untuk yang kedua kalinya akan bisa menjalankan
kehendaknya dengan akan kembali menurunkan tim setelah tim
mediasi.dimana tim kedua bentukan menhut ini nantinya akan di beri
wewenang untuk melakukan penetapan tapal batas wilayah antara lahan
masyarakat dengan batas lahan perusahaan (Tim Pemetaan).artinya menhut
 telah memaksa kami masyarakat untuk melakukan pemaksaan kehendak kami
sendiri dalam menyambut datangnya tim tersebut.   Sebab tidak perlu
kami ingatkan lagi.baik itu menhut,tim pemetaan lahan.maupun pihak
perusahaan yang berani menginjakkan kakinya di

Tolak Tim Tepat Batas Bentukan Menhut.
Masyarakat pulau padang kecamatan merau akan melakukan
sweping/memeriksa orang orang yang dicurigai atau tidak dikenal di
seluruh desa yang ada di kecamatan merbau.samping ini untuk
mepertanyakan apa maksud dan kepentingan mereka.jika ada unsur
kepentingan dengan PT RAPP akan kita usir.disamping itu juga kita
selain melakukan rapat koordinasi antar elemen masyarakat.kami
membentuk tim guna menghadapi atau mengusir tim tim yang dibentuk
menhut.terkait tim pemetaan lahan maupun tim yang akan mengkaji
perizinannan dan lingkungan.jika memang itu benar.maka kita akan
melihat dan memastikan dulu apa benar.dan sesuai dengan apa yang
menjadi pemikiran kita.kita tetap tolak tim tepat batas mentah
mentah.kata sutarno

Minggu, 19 Februari 2012

DIRIKAN POSKO PERJUANGAN RAKYAT, MASYARAKAT PULAU PADANG KIBARKAN BENDERA PERANG


               

SELATPANJANG.Element masyarakat tingkat bawah yang ada di pulau padang mengingatkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini kemenhut  agar tidak beranda-andai dan jangan pernah bermimpi jika persoalan yang terjadi di pulau padang akan bisa di selesaikan dengan pola incluving.Namun dengan sikap semena mena kemenhut tersebut,Masyarakat pulau padang saat ini telah mengibarkan bendera perang dengan mendirikan posko perlawanan rakyat di sejumlah wilayah

Muhammad ridwan coordinator  aksi jahit mulut di jakarta yang di lakukan oleh  masyarakat  pulau padang ketidak di mintai tanggapanya terjait sikap kemenhut yang memaksakan kehenda dengan mengatakan persoalan yang terjadi di pulau padang telah selesai,dan menunggu penetapan batas wilayah, pihaknya kepada wartawan media ini melalui selulernya, minggu(20/02) mengatakan,”Sekali lagi kami tegaskan kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Kehutanan Repiblik Indonesia Zulkifli Hasan jangan pernah berangan angan untuk dapat bermimi bahwa persoalan yang terjadi di pulau padang dapat mereka selesaian dengan pola pemaksanaan kehendaknya sendiri dengan mengabaikan tuntutan masyarakat.

Menteri kehutana  harus tau,Bahwa selama dua tahun kami masyarakat pulau padang melakukan perjuangan  dengan melakukan berbagai bentuk dan pola,Namun dengan pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh pihak kemenhut yang mengabaikan tuntutan masyarakat,dengan berpihak kepada perusahaan PT RAPP,Maka sesuai pernyataan kemenhut yang akan menurunkan tim pemetaan lahan,Kami mulai saat ini element masyarakat pulau padang di tingkatan bawah,memulai mengibarkan bendera perang

Dimana saat ini,Kami masyarakat yang ada di pulau padang telah mendirikan sejumlah posko posko untuk mengantisipasi atau untuk mengusir siapapun yang datang kepulau padang  guna melakukan penetapan tapal batas,Kami tidak percaya lagi langkah langkah yang diambil kemenhut, sebab kami masyarakat sudah muak selalu di bohongi,Lebih dari itu,Kami tegaskan, kepada siapapun yang punya kepentingan besar membela perusahan, kami tantang untuk memasuki wilayah pulau padan g.

Lebih dari itu M ridwan,Disamping melakukan perlawanan di tingkat bawah,Kami masyarakat pulau padang  yang ada di pekan baru, maupun jakarta, telah memulai melakukan konsolidiasi  besar untuk membentuk forum komunikasi rakyat guna penyelamatan propinsi riau secara menyeluruh dari ancaman pihak pihak pemodal besar baik yang selama ini  sudah menjadi korban kebiadaban mereka, maupun yang sedang berada dalam ancaman mereka,
Yang tentunya, Konsolidasi ini nantinya akan terjadi penggabungan antara perjuangan masyarakat yang ada di sejumlah wilayah riau, seperti perjuangan masyarakat pulau  rupat, masyarakat pulau rangsang kecamatan rangsang, kecamatan  bukit batu, dan masyarakat korban HTI yang ada di propinsi riau,yang notabenenya sudah siap bergabung  guna menyatukan takat mengusiri mereka dari bumi riau.hal ini kami lakukan karena masyarakat sudah mengambil kesimpulan pemerintah dalam hal Ini menteri kehutanan telah membuktikan kepada publik,Bahwa mereka telah berpihak kepada perusahaan selalu pemodal besar.

Rabu, 15 Februari 2012

DRS WAN ABUBAKAR PERNYATAANYA TIDAK BISA DI PERCAYA


mengantisipasi Zaini Ali “Wan Abubakar Tak Bisa Dipercaya
SELATPANJANG- DPR RI asal Riau, Wan Abu Bakar, mengakui dirinya melakukan peninjauan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Pulau Padang beberapa waktu lalu menggunakan hellykopter yang difasilitasi PT RAPP.
Setelah melakukan peninjauan itu, Wan pun memberikan komentar, bahwa hutan di Pulau Padang rusak lantaran adanya pembalakan sehingga dia meminta agar pihak berwajib menindaklanjutinya.

Menanggapi ini, pengamat politik asal Universitas Islam Riau (UIR), Drs Zaini Ali M Si, menapikkan pernyataan wakil rakyat di senayan asal Riau tersebut. ''Apa yang dikatakan Wan Abu Bakar itu tidak dapat dipercaya. Sebab, dari pelaksaan pemantauan lokasi dengan mengunakan fasilitas milik perusahaan, sangat diragukan hasil peninjaun secara objektif,'' kata Zaini menjawab KR, Rabu (15/2).
Alasan Zaini mengatakan hal itu, karena pernyataan yang dikeluarkan Wan Abu Bakar dari pemantau yang dilakukannnya hanya sendiri tanpa melibatkan unsur pemerintahan lainnya, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta masyarakat setempat atau perwakilan masyarakat Pulau Padang.

melakukan pemantauan hanya sendiri saja bersama petugas dari RAPP, maka tidak ada pernyataan pembanding. Yang lebih parah lagi dengan tidak dilibatkannya tokoh masyarakat setempat untuk melakukan peninjauan itu. Jika hanya sepihak saja, jelas hasilnya tidak objektif. Diperkuat lagi dengan menggunakan fasilitas dari perusahaan yang bersengketa dengan warga,'' ungkap Zaini.

Zaini juga sempat mengatakan, silakan Wan Abu Bakar memberikan komentar seperti itu, yang jelas masyarakat mengetahui apa sebenarnya yang terjadi di tempat tersebut.
Di tempat terpisah, koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang, M Ridwan, meluah kekecewaannya pada
pernyataan Wan Abu Bakar yang mengatakan, RAPP tidak terbukti melakukan pelanggaran dan wajar jika Menhut tidak mengeluarkan surat pencabutan izin.
Jika menunggu ada kesalahan perusahaan tersebut, kata M Ridwan, kenapa ketika RAPP berada di wilayah lain dan melakukan pelanggaran tidak dicabut izinnya. Banyak titik perusahaan tersebut yang berdampingan dengan warga selalu menimbulkan masalah, dimulai dari masalah tapal batas yang tidak pernah tuntas.
"Wan Abu Bakar itu anteknya perusahaan, hingga dia mengeluarkan pernyataan seperti itu. Dia tidak lagi mengedepankan kepentingan rakyat, sebaliknya menyusahkan masyarakat," ungkap Riduan.







Masyaralat Pulau Padang Sayangkan Sikap Komisi IV DPR-RI
SELATPANJANG-Ketika banyak pihak kebingungan, dan lalu mempertanyakan darimana Sumber Dana masyarakat Pulau Padang dalam perjuanganya menolak keberadaan PT.RAPP sehingga mampu bertahan!! Maka pesan kami carilah Jawaban Itu Lewat Sejarah KEMERDEKAAN NEGARA INI.


Melihat kenyataan dimana hampir seluruh Media Cetak, Online dan Elektronik dalam pemberitaan akhir-akhir ini mengangkat TEMA: LSM Asing Diduga Tunggangi Konflik Pulau Padang

Penolakan izin konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) ditengarai ditunggangi Lembaga Swadaya Masyakat (LSM) asing yang tujuannya untuk merusak harga kertas Indonesia di internasional, atas pemberitaan yang telah diangkat ke publik oleh beberapa media seperti diatas, kami masyarakat Pulau Padang Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti Riau menegaskan bahwa:

Ketua tim penyelesaikan konflik Pulau Padang, Firman Subagyo. Jika menurut beliau, keterlibatan LSM asing itu dapat dilihat dari kampanye selama ini Tanah Air. Maka sesungguhnya Firman Subagyo adalah orang yang ke sekian kalinya dalam kurun waktu 2 bulan belakangan ini terbukti mencoba membangun Opini agar Citra Perjuangan Rakyat Pulau Padang yang murni lahir dari kesadaran menjadi buruk dimata publik.

Hal yang dilakukan oleh Firman Subagyo tidak jauh berbeda dengan hal yang pernah dilakukan oleh Wan Abu Bakar, Ian Siagian dan Adi Sukemi dengan menggunakan kalimat "(DI DUGA)" Aksi Jahit Mulut Masyarakat Pulau Padang Di Bekengi Cukong Kayu Dari Singapur dan Malaysia hal ini terkait belakangan ini, diketahui, hutan yang akan dijadikan konsesi itu sebagain besar telah dibabat oleh pembalak liar. Hasil illegal logging ini diselundupkan ke Malaysia.

Ketegasan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Subagio yang mengatakan pihaknya akan melindungi masyarakat adat yang memiliki dokumen dan bukti bahwa yang tanahnya diserobot. Bagi kami pernyataan tersebut telah membuktikan bahwa sebenarnya Para Wakil Rakyat tidak mengerti dengan persoalan sebenarnya yang di hadapi Rakyatnya. Atau sebaliknya pura-pura tidak tahu

Kami masyarakat Pulau padang menyatakan siap bahkan mempersilakan Firman Subagio untuk mengussut atau memberikan sanksi hukum bagi masyarakat yang menjadi perambah hutan, jika memang terbukti benar Hasil illegal logging tersebut diselundupkan ke Malaysia. Tetapi selama ini tidak pernah terbukti bahwa PEMERINTAH tegas dalam mengussut atau memberikan sanksi hukum kepada pihak Perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Jika Firman Subagio berpendapat, Kementerian Kehutanan tidak mungkin seenaknya menerbitkan izin tanpa adanya rekomendasi pemerintah daerah, maka kami masyarakat Pulau Padang berpendapat benar, tidak salah apa yang di sampaikan oleh beliau. Akan tetapi kami sebaliknya mempertanyakan apakah Firman Subagio mengerti dengan kronologis terbitnya SK 327 Menhut tersebut??

Sesungguhnya sejarah tidak bisa di bungkam, baahwa sejak 10 Desember 2009 melalui Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Kabupaten Kepuluan Meranti (FMPL-KM) hingga detik ini melalui Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKM-PPP) Perjuangan dalam upaya Penolakan HTI PT.RAPP Guna Penyelamatan Pulau Padang masih tetap berlanjut.

Pada 30 Desember 2011 Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan MSi, telah melakukan dialog dengan perwakilan warga dari (FKM-PPP) di Aula Pertemuan Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Pertemuan berakhir dengan menyepakati beberapa hal diantaranya untuk menyurati bahkan menemui Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan dalam waktu sesingkat-singkatnya bersama tiga orang perwakilan FKMPPP meminta kepada Menhut merevisi SK 327 tentang Perizinan HTI di PUlau Padang. Baca: Situs Resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti (Bupati Sepakat Minta Menhut Revisi SK 327).

Selanjutnya Kamis 5 Januari 2012 Masyarakat Pulau Padang sebanyak 20 orang didampingi oleh anggota DPD RI provinsi Riau Intsiawati Ayus telah menandatangani kesepakatan bersama Dirjen Plannologi Bambang Supiyanto di kantor Kemenhut. Kesepakan tersebut sangat jelas menekankan bahwa: “Persoalan masyarakat pulau padang akan segera di tindaklanjuti apabila Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti mengeluarkan Surat Recomendasi Revisi terhadap SK Menhut No 327/Menhut-II/2009.

Selain itu Kemenhut juga membentuk Tim Mediasi penyelesaian konflik Pulau Padang. Tim yang merupakan perwakilan Dewan Kehutanan Nasional yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat, Akademisi, Pemerintah Pusat dan Daerah.

Seperti di ketahui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) masih menunggu rekomendasi tim mediasi untuk mendapat solusi konflik antara masyarakat Pulau Padang, Kabupaten Meranti, Riau dengan perusahaan bubur kertas, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Sekjen Kementrian Kehutanan Hadi Daryanto dibeberapa media menyatakan konflik bermula akibat revisi SK 327/menhut-II/2009. Meski demikian, dia meminta semua pihak agar melihat fakta ilmiah atas insiden ini. "Kalau memang terbukti bermasalah ya kita akan revisi. Kita kan tidak bisa seenaknya mencabut izin," tutur Hadi.

Dan kini semuanya telah terjawab, selain Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Riau telah mengeluarkan SURAT REKOMENDASI REVISI terhadap SK 327 Menhut Tahun 2009 Pada 8 Februari 2012 lalu, berdasarkan analisis data dan temuan lapangan TIM MEDIASI yang di bentuk oleh Kementian kehutanan dan di SK kan langsung oleh Zulkifli Hasan pada konflik Masyarakat Pulau Padang dan PT. RAPP, maka tim mediasi telah menyampaikan rekomendasi khusus untuk menjadi pertimbangan bagi Kementrian Kehutanan dalam mengambil keputusan penyelesaian kasus ini.

Ancam Wartawan Ambil Gambar
Oknum LSM Bekingi Aktifitas Kapal Bongkar Barang Dibelakang Ruko

SELATPANJANG.Hingga saat ini,Aktifitas bongkar muat barang muatan kapal pengangkut barang baik kapal antar pulau maupun kapal ekspor dan impor pembongkaranya  masih  marak  mereka lakukan di bekalang ruko atau tempat tinggal,Salah satu penyebabnya dikarenakan adanya oknum yang melakukan pembiaran maupun membekingan,Tragisnya lagi pembekingan tersebut di lakukan oleh oknum yang mengaku ngaku dari LSM
Adanya oknum yang mengaku-ngaku dari salah satu LSM yang terindikasi kuat melakukan pembekingan terhadap kapal kapal yang melakukan bongkar barang di belakang ruko tersebut disampaikan oleh Abdul Qodir Jailani  wartawan media warta sumatra dan W Hutasoit wartawan majalah Tiro khusus lipuan wilayah kabupaten kepulauan meranti ketika memberikan keteranganya kepada wartawan media ini di selatpanjang, Rabu(15/02) yang  mengaku aktifitas bongkar muat kapal di belakang ruko di jalan ahmad yani ujung seputanan pelabukan kopal lama di bekingi oknum LSM
“Pada rabu (15/02) sekitar pukul 11.00 wib kami yang sedang melakukan tugas kejurnalistikan,Ketika itu edang melalu jalan ahmad yani ujung tepatnya di seputaran pasar ikan, Karena melihat ada kapal yang melakukan bongkar barang di belakang ruko atau tempat tinggal, Maka kami berdua langsung menghentikan laju kendaraan, selanjutnya menuju ke sebuah kapal yang sedang melakukan bongkar muatan di belakang ruko yang di sebut juga sebagai pelabuhan tikus,
Setibanya, di pintu belakang ruko,Kapal motor atau KM bintang baru yang di nakhodai oleh yusuf itu  terlihat  sudah separoh jalan melakukan bongkar muatanya  yang berisi barang barang asal luar negeri yang mereka angkut melalui wilayah tanjung balai karimun, misalkan saja mereka membongkar tv, kulkas, oli kaleng merek luar negeri,Tali plastik ball,Serta minuman kaleng krating daeng asal singaupra, dan jenis minuman kaleng lainya, tidak menutup kemungkinan kapal kapal seperti ini sering memuat berbagai minuman alkohol,Kata jailani dan W Hutasoit menuturkan, kepada media ini.
Lanjut jailani, Melihat mereka melakukan aktifitas di belakang ruko, tanpa ada pengawasan dari pihak pihak aparat terkait, kami langsung berupaya melakukan pengambilan gambar guna sebagai bukti untuk di tindak lanjuti dengan mengkonfirmasikan kepada pihak berwenang seperti aparat beacukai di selatpanjang,Sayangnya setelah kami mengambil gambar kapal motor bintang baru, Rasid salah seorang aknum yang mengaku dari salah satu LSM bertanya kepada kami,”Untuk apa di foto kapal itu,Kapal itukan sudah cantik,Kenapa di foto,Tanyanya kepada kami,Lantas kami menjawab, kami mengambil foto kapal ini akan kita gunakan sebagai bukti konfirmasi kepad pihak kepabeanan guna dijadikan sebagai bahan berita.Hanya saja rasit oknum LSM tersebut mengeluarkan pernyataan ancaman nada suara tinggi dengan mengatakan,Coba kalau diberitakan awas, hati-hatilah, atas ancaman tersebut kami langsung meluncur ke pihak bea cukai selatpanjang.
Diruang kerjanya,Ir Khanan kepada sejumlah wartawan mengatakan pihaknya mengaku sejauh ini tidak mengetahui akan adanya kapal bernama bintang baru, Loh selama ini saya selaku pimpinan belum mengetahui adanya kapal moror bintang baru, mungkin ini kapal baru, dan kemana rute mereka pun saya tidak tau, kalau soal bongkar muat memang ada aturanya selagi diwilayah kepabeanan bisa mereka lakukan, asal mendapat persetujuan dari pihak kepabeanan, itupun harus beradasarkan alasan yang jelas, misalkan saja karena dermana penuh aktifitasnya, atau di karenakan oleh sesuatu hal yang sifatnya mendesak, dan itupun harus mendapat pengawasan, apa bila tidak ada pengawasan tentunya tidak bisa di lakukan bongkar barang, dan sejauh ini kendala utama kenapa aktifitas mereka sering di lakukan tanpa pengawasan di karenakan jumlah anggota kita sangat minim, tentunya hal ini akan menjadi kendala,
Hingga berita ini di turunkan,Rasid oknum yang mengaku ngaku LSM ini belum bisa di konfirmasi, Namun berdasarkan pantauan media ini yang bersangkutan  kerap berada di sekitar tempat aktifitas bongkar muat kapal di belakang ruko,Namun keperluanya belum di ketahui secara persis,Untuk itu di harapkan kepada instansi pemerintah agar berhati hati dalam menerbitkan izin pendirian organisasi hal ini hanya untuk penyalah gunaan saja,

Senin, 06 Februari 2012

Masyarakat Tetap Demo,Meskipun Bupati Keluarkan Surat Rekomondasi



SELATPANJANG- Sebagaimana yang telah disampaikan oleh M Ridwan coordinator lapangan aksi massa Forum Komuniskasi Masyarakat Penyelamatan Pulau Padang kepada wartawan media ini pada minggu(05/02),Meskipun Bupati kepulauan meranti Irwan Nasir Bupati Kepulauan Meranti ahirnya,Mengeluarkan surat rekomundasi revisi izin Hutan Tanaman Industri (HTI) PT RAPP di Pulau Padang.Namun di karenakan surat tersebut di anggap janggal,Masyarakat pulau padang tetap menjalankan aksinya demontrasi di depan kantor bupati kepulauan meranti pada senin(06/02)
 Sebagaimana kopi-an surat rekomondasi yang di keluarkan oleh Bupati kepulauan meranti tertanggal 03 februari 2012 lalu sebagimana disampaikan melalui Yulizar Kabag Humas Sekda Kapulauan Meranti,yang sampaikan lewat Rayan Pribadi senin siang(06/02),Menyampaikan bahwa Bupati Meranti sudah menandatangani surat rekomundasi kepada menhut untuk revisi izin HTI RAPP di Pulau Padang. ''Surat rekomundasi itu sudah ditanda tangani pak bupati sebagaimana yang saya sms kan sehari sebelumnya kepada kawan kawan media,'' kata Rayan.

Adapun isi surat ditujukan kepada Menteri Kehutanan RI di Jakarta, no surat 522.2/HUTBUN/02/2012/038 tertanggal 03 februari 212, perihal; menindak lanjuti surat DPRD Kab Kepulauan Meranti no 17/DPRD/1/212/8.dengan maksud tindak lanjut penyampaian aspirasi Forum Komunkasi Masyarakat Penyelamat Pulau padang, serta memperhatikan surat Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD), Kecamatan Merbau, Kab Kep Meranti no. 01/F-BPD/KM/I?2012 taggal 17 januari 2012. Perihaal; pernyataan sikap dan permohonan revisi SK Menhut NO 327/Menhut-II/2009 dengan mengeluarkan Blog Pulau padang (sebagaimana terlampir), maka pengambilan keputusan selanjutnya terhadap SK tersebut sepenuhnya kami serahkan kepada bapak Menhut RI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surat ini ditanda tangani Bupati Kepulauan Meranti, dto Irwan. Tembusan, Gubri, Ketua Kom 4 DPR RI, Ketua DPRD Riau, ketua DPRD Meranti, Kadishut Riau FKMPPP, F-BPD Merbau.''Surat baru ditanda tangani siang kemaren  dan  minggu sore  kita upayakan difaks ke Menhut, menjelang surat asli sampai ke Menhut,'' kata Rayan.
 Sementara itu, Setelah menyaksikan isi surat rekomondasi dari bupati kepulauan meranti,M Ridwan coordinator aksi massa demontrasi di depan kantor bupati kepulauan meranti padan senin sore(06/02) di sela sela mendirikan tenda untuk menginap di depan kantor bupati jalan dorak selatpanjang bersama ratusan masyarakat yang sudah hadir sore itu mengatakan, Meskipun  bupati kepulauan meranti telah mengeluarkan surat rekomonidasi kepada menhut untuk merevisi SK no 327 tahun 2009 dengan maksud mengeluarkan blok pulau padang dari areal konsesi perluasan lahan PT RAPP.Kami masyarakat pulau padang yang sudah dua tahun lebih melakukan pergerakan tidak akan semudah itu percaya dengan isi surat yang di keluarkan oleh bupati, sebab banyak kejanggalan dalam surat,Lalu apa surat yang di keluarkan oleh bupati ini nantinya dapat di pergunakan oleh menhut dalam mengeluarkan surat revisi,kan tentunya kami sangat yakin tidak demikian.
 Dan aksi massa ini akan bertambah jumlahnya, hingga bupati kepulauan meranti benar benar mengeluarkan surat rekomondiasi sebagai mana yang di minta oleh menhut untuk merevisi SK.Atas penerbitan rekomondasi di tengah tengah kalangan masyarakat Pulau Padang, karena belum mengetahui dan melihat Bupati Meranti menandatangani surat rekomundasi itu, sebagian warga sejak Ahad memasang bendera setangah tiang. Hal ini dilakuakn sebagai bentuk protes kepada pemerintah yang tidak memikirkan kepentingan masyarakat.disamping itu masyarakat kurang percaya jika memang bupati terbitkan surat rekomondiasi, kalau memang syulurlah,
''Memasang bendera setengah tiang ini, sebagai bentuk dan melambangkan rasa duka cita terhadap pemerintahan yang tidak memperioritaskan dan memperhatikan kepantingan masyarakat,'' kata Koordinator Aksi Jahit Mulut yang juga anggota Forum Komunikasi Penyelamat Pulau Padang, Muhammad Riduan,  melalui telepon genggamnya.
Sesuai rencana, kata Riduan, Besok (Selasa 07/2), masyarakat Pulau Padang yang akan melakukan aksi demo ke Kantor Bupati Meranti jumlahnya akan bertambah,dan hari hari berikutnya. Aksi dilakukan hingga rekom revisi SK 327 tahun 2009 HTI Pulau Padang, dari bupati dikeluarkan. Aksi ini dengan dua gelombang. Gelombang pertama datang massa 500 orang. Jika, tidak juga segera dikeluarkan rekom tersebut maka gelombang berikutnya akan datang lebih besar lagi sekitar 6000. Aksi ini dilakukan karena warga menilai masalah ini terus berlarut-larut, ujar Riduan.
Ketika dikonfirmasi ulang, bahwa rekom sudah ditanda tangani Bupai Meranti dan dibawa ke Meranti untuk diperbanyak serta dibagikan secara umum, Riduan menyebutkan, selagi mereka belum melihat secara langsung aksi tetap berjalan. ''Jika rekom tersebut sudah didapatkan sesuai dengan tuntutan masyarakat, maka aksi kita hentikan,'' ungkap Riduan.

Tenda Demonstran Masyarakat P Padang Dihancurkan Ribuan Pegawa Kemenhut 
Jakarta.Pada hari yang sama,Senin(06/02) Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pulau Padang kecamatan merbau kabupaten kepulauan meranti,Yang selama ini menggelar aksi di pintu masuk DPR-RI beralih menggelar aksinya di depan pintu masuk gedung kemenhut,Naasnya aksi perwakilan masyarakat pulau padang yang berjumlah kurang lebih 60 masyarakat itu mendapat perlawanan dari pihak pehawai kemenhut dengan memporak porandakan tenda maupun mengejar ngejar masyarakat hingga melakukan pemukulan.
Senin (6/2) siang,Sekurang kurangnya 60 perwakilan masyarakat pulau padang yang selama ini menjalankan aksinya di depan DPR-RI kini mendirikan tenda  di depan pintu masuk ke kantor Kementerian Kehutanan di Jalan Gator Subroto, Jakarta pusat,Masyarakat pulau padang bertujuan ingin berjumpa dengan Menhut Zulkifli Hasan untuk meminta segera mencabut izin HTI di Pulau Padang.Hanya saja sang menteri sedang pergi keluar negeri kabarnya.
Meskipun pihak  Humas Kehutanan Sumarto sempat menemui kami, Namun kami tetap menolak, dan tetap berkeinginan beretemu pak menhut, Sayangnya, aksi kami mendirikan tenda dipintu gerbang masuk kemenhut ini langsung mendapat perlawanan dari ribuan pegawai kemenhut,mereka para pegawai kemenhut langsung menghancurkan tenda kami,bahkan beras dan perlengkapan masak, kami di buang ke parit, sementara kami yang jumlahnya tidak sebanding, di kejar kejar kayak maling, bahkan ada yang sempat di pukuli,kata isnadi melalui pesan singkatnya.
Perwakilan pendemo masih berdialog dengan Sekjen Kemenhut Hadi Daryanto, Dirjen Planologi Bambang Supijanto yang dikerumuni karyawan tepat di tengah halaman kompleks. Nampaknya pendemo enggan beranjak dari

Jumat, 03 Februari 2012

Menhut Pertahankan Operasional PT RAPP Mulai Minggu Besok,Masyarakat Pulau Padang Pasang Bendera Setengah Tiang

SELATPANJANG– Mulai hari Minggu besok (05/02), masyarakat diseluruh penjuru wilayah Pulau Padang se-Kecamatan Merbau akan merespon secara tegas atas sikap Menhut  yang tetap mempertahankan opersional PT.RAPP di blok Pulau Padang dengan memasang bendera merah putih setengah tiang di setiap rumah rumah mereka. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap sikap pemerintah pusat dalam hal ini kemenhut hingga sebagian besar aparatur Pemerintah Desa yang ada di kecamatan merbau.
Hal ini disampaikan M.riduan koordinator lapangan aksi masa dari Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKMP3) .”Meskipun Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Zulkifili Hasan telah menetapkan keputusannya dalam menyikapi persoalan konflik agararia,Khususnya yang terjadi di Pulau Padang dengan tetap mengabaikan tuntutan sebagian masyarakat.Dimana kemenhut pada kamis, (02/02) melalui sejumlah media menyebutkan bahwa PT.RAPP yang selama ini mendzolimi masyarakat Pulau Padang  tetap dipertahankan beroperasi untuk menjalankan izinnya melakukan pengelolaan isi hutan dan lahan serta perkebunan masyarakat,Bukan berati masyarakat Pulau Padang akan berhenti melalui berbagai aksi memperjuangkan hak-haknya sebagai warga Pulau Padang.
“Atas respon awal keputusan menhut yang tetap mempertahan kan opersional  PT.RAPP di pulau padang, kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKMP3) melalui hasil rapat bersama, menyepakati beberapa keputusan dalam merespon keputusan Menhut ,salah satu respon yang kami ambil adalah menyepakati sebagian besar  element  masyarakat yang ada di pulau padang Kecamatan Merbau mulai minggu, akan serentak memasang bendera merah putih setengah tiang di depan rumah masing-masing hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan lagi,” ungkapnya.
Pemasangan bendera merah putih setengah tiang yang dilakukan masyarakat Pulau Padang ini dilakukan sebagai bentuk protes dan perihatin yang sangat mendalam  dan rasa duka cita yang sangat mendalam atas sikap para pemimpin di negeri ini. Dalam hal ini Menteri Kehutanan, DPR RI, Bupati Kepulauan Meranti, Partai-partai Politik yang ada, maupun sebagian besar kepala desa yang ada di kecamatan merbau serta pihak –pihak yang selama ini terlibat secara langsung maupun tidak, karen menghalang-halangi masyarakat Pulau Padang memperjuangkan haknya di Pulau Padang. Akhirnya dibuktikan oleh Menhut, mereka semua tidak lagi memperdulikan kelangsungan hidup masyaraktat Pulau Padang.

“Namun, apa yang telah dilakukan oleh Menhut dengan tetap mempertahankan PT. RAPP untuk melanjutkan mengelola isi hutan alami dan lahan gambut serta perkebunan dan pemukiman warga yang bersertifikat yang sah. Untuk itu, sedikitpun tidak menyurutkan aksi-aksi kami dalam menyuarakan dan mempertahankan hak kami warga pulau padang dari cengkeraman PT. RAPP, karena Pulau Padang adalah hak kami, guna mempertahankan kelangsungan seluruh makhluk hidup demi menjaga kehidupan anak cucu dan generasi selanjutnya,” ujar riduan.

Dilanjutkannya, untuk menyalurkan suara warga Pulau Padang, mereka akan menduduki Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Kepulan meranti, "demekian saja, kami berharap agar Bupati Irwan Nasir bisa mengambil kebijakan yang lebih arif dan bijaksana dengan memenuhi janjinya yang akan megeluar kan rekomendasi kepada Menhut agar merevisi SK Menhut NO 327/2009, sebagaimana yang dijanjikan setelah dirinya mendapat surat dukungan dari DPRD Kepulauan Meranti, mengingat surat dukungan DPRD Kepulauan Meranti sudah dikeluarkan dan senin besok akan kita sampaikan kepada bupati melaului aksi masa damai oleh sebagian element masyarakat Pulau Padang  di depan Kantor Bupati dan DPRD Meranti,” tuturnya. 

Menhut Pertahankan Operasional PT RAPP Mulai Minggu Besok,Masyarakat Pulau Padang Pasang Bendera Setengah Tiang


SELATPANJANG– Mulai hari Minggu besok (05/02), masyarakat diseluruh penjuru wilayah Pulau Padang se-Kecamatan Merbau akan merespon secara tegas atas sikap Menhut  yang tetap mempertahankan opersional PT.RAPP di blok Pulau Padang dengan memasang bendera merah putih setengah tiang di setiap rumah rumah mereka. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap sikap pemerintah pusat dalam hal ini kemenhut hingga sebagian besar aparatur Pemerintah Desa yang ada di kecamatan merbau.
Hal ini disampaikan M.riduan koordinator lapangan aksi masa dari Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKMP3) .”Meskipun Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Zulkifili Hasan telah menetapkan keputusannya dalam menyikapi persoalan konflik agararia,Khususnya yang terjadi di Pulau Padang dengan tetap mengabaikan tuntutan sebagian masyarakat.Dimana kemenhut pada kamis, (02/02) melalui sejumlah media menyebutkan bahwa PT.RAPP yang selama ini mendzolimi masyarakat Pulau Padang  tetap dipertahankan beroperasi untuk menjalankan izinnya melakukan pengelolaan isi hutan dan lahan serta perkebunan masyarakat,Bukan berati masyarakat Pulau Padang akan berhenti melalui berbagai aksi memperjuangkan hak-haknya sebagai warga Pulau Padang.
“Atas respon awal keputusan menhut yang tetap mempertahan kan opersional  PT.RAPP di pulau padang, kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKMP3) melalui hasil rapat bersama, menyepakati beberapa keputusan dalam merespon keputusan Menhut ,salah satu respon yang kami ambil adalah menyepakati sebagian besar  element  masyarakat yang ada di pulau padang Kecamatan Merbau mulai minggu, akan serentak memasang bendera merah putih setengah tiang di depan rumah masing-masing hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan lagi,” ungkapnya.
Pemasangan bendera merah putih setengah tiang yang dilakukan masyarakat Pulau Padang ini dilakukan sebagai bentuk protes dan perihatin yang sangat mendalam  dan rasa duka cita yang sangat mendalam atas sikap para pemimpin di negeri ini. Dalam hal ini Menteri Kehutanan, DPR RI, Bupati Kepulauan Meranti, Partai-partai Politik yang ada, maupun sebagian besar kepala desa yang ada di kecamatan merbau serta pihak –pihak yang selama ini terlibat secara langsung maupun tidak, karen menghalang-halangi masyarakat Pulau Padang memperjuangkan haknya di Pulau Padang. Akhirnya dibuktikan oleh Menhut, mereka semua tidak lagi memperdulikan kelangsungan hidup masyaraktat Pulau Padang.

“Namun, apa yang telah dilakukan oleh Menhut dengan tetap mempertahankan PT. RAPP untuk melanjutkan mengelola isi hutan alami dan lahan gambut serta perkebunan dan pemukiman warga yang bersertifikat yang sah. Untuk itu, sedikitpun tidak menyurutkan aksi-aksi kami dalam menyuarakan dan mempertahankan hak kami warga pulau padang dari cengkeraman PT. RAPP, karena Pulau Padang adalah hak kami, guna mempertahankan kelangsungan seluruh makhluk hidup demi menjaga kehidupan anak cucu dan generasi selanjutnya,” ujar riduan.

Dilanjutkannya, untuk menyalurkan suara warga Pulau Padang, mereka akan menduduki Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Kepulan meranti, "demekian saja, kami berharap agar Bupati Irwan Nasir bisa mengambil kebijakan yang lebih arif dan bijaksana dengan memenuhi janjinya yang akan megeluar kan rekomendasi kepada Menhut agar merevisi SK Menhut NO 327/2009, sebagaimana yang dijanjikan setelah dirinya mendapat surat dukungan dari DPRD Kepulauan Meranti, mengingat surat dukungan DPRD Kepulauan Meranti sudah dikeluarkan dan senin besok akan kita sampaikan kepada bupati melaului aksi masa damai oleh sebagian element masyarakat Pulau Padang  di depan Kantor Bupati dan DPRD Meranti,” tuturnya. 

Menhut Pertahankan Operasional PT RAPP Mulai Minggu Besok,Masyarakat Pulau Padang Pasang Bendera Setengah TiangSELATPANJANG– Mulai hari Minggu besok (05/02), masyarakat diseluruh penjuru wilayah Pulau Padang se-Kecamatan Merbau akan merespon secara tegas atas sikap Menhut yang tetap mempertahankan opersional PT.RAPP di blok Pulau Padang dengan memasang bendera merah putih setengah tiang di setiap rumah rumah mereka. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap sikap pemerintah pusat dalam hal ini kemenhut hingga sebagian besar aparatur Pemerintah Desa yang ada di kecamatan merbau. Hal ini disampaikan M.riduan koordinator lapangan aksi masa dari Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKMP3) .”Meskipun Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Zulkifili Hasan telah menetapkan keputusannya dalam menyikapi persoalan konflik agararia,Khususnya yang terjadi di Pulau Padang dengan tetap mengabaikan tuntutan sebagian masyarakat.Dimana kemenhut pada kamis, (02/02) melalui sejumlah media menyebutkan bahwa PT.RAPP yang selama ini mendzolimi masyarakat Pulau Padang tetap dipertahankan beroperasi untuk menjalankan izinnya melakukan pengelolaan isi hutan dan lahan serta perkebunan masyarakat,Bukan berati masyarakat Pulau Padang akan berhenti melalui berbagai aksi memperjuangkan hak-haknya sebagai warga Pulau Padang. “Atas respon awal keputusan menhut yang tetap mempertahan kan opersional PT.RAPP di pulau padang, kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKMP3) melalui hasil rapat bersama, menyepakati beberapa keputusan dalam merespon keputusan Menhut ,salah satu respon yang kami ambil adalah menyepakati sebagian besar element masyarakat yang ada di pulau padang Kecamatan Merbau mulai minggu, akan serentak memasang bendera merah putih setengah tiang di depan rumah masing-masing hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan lagi,” ungkapnya. Pemasangan bendera merah putih setengah tiang yang dilakukan masyarakat Pulau Padang ini dilakukan sebagai bentuk protes dan perihatin yang sangat mendalam dan rasa duka cita yang sangat mendalam atas sikap para pemimpin di negeri ini. Dalam hal ini Menteri Kehutanan, DPR RI, Bupati Kepulauan Meranti, Partai-partai Politik yang ada, maupun sebagian besar kepala desa yang ada di kecamatan merbau serta pihak –pihak yang selama ini terlibat secara langsung maupun tidak, karen menghalang-halangi masyarakat Pulau Padang memperjuangkan haknya di Pulau Padang. Akhirnya dibuktikan oleh Menhut, mereka semua tidak lagi memperdulikan kelangsungan hidup masyaraktat Pulau Padang. “Namun, apa yang telah dilakukan oleh Menhut dengan tetap mempertahankan PT. RAPP untuk melanjutkan mengelola isi hutan alami dan lahan gambut serta perkebunan dan pemukiman warga yang bersertifikat yang sah. Untuk itu, sedikitpun tidak menyurutkan aksi-aksi kami dalam menyuarakan dan mempertahankan hak kami warga pulau padang dari cengkeraman PT. RAPP, karena Pulau Padang adalah hak kami, guna mempertahankan kelangsungan seluruh makhluk hidup demi menjaga kehidupan anak cucu dan generasi selanjutnya,” ujar riduan. Dilanjutkannya, untuk menyalurkan suara warga Pulau Padang, mereka akan menduduki Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Kepulan meranti, "demekian saja, kami berharap agar Bupati Irwan Nasir bisa mengambil kebijakan yang lebih arif dan bijaksana dengan memenuhi janjinya yang akan megeluar kan rekomendasi kepada Menhut agar merevisi SK Menhut NO 327/2009, sebagaimana yang dijanjikan setelah dirinya mendapat surat dukungan dari DPRD Kepulauan Meranti, mengingat surat dukungan DPRD Kepulauan Meranti sudah dikeluarkan dan senin besok akan kita sampaikan kepada bupati melaului aksi masa damai oleh sebagian element masyarakat Pulau Padang di depan Kantor Bupati dan DPRD Meranti,” tuturnya.


Kamis, 02 Februari 2012

Sutarno.” Himbau Pembuat Kebijakan Dan Wakil Rakyat Di Meranti Segera Tobat


SELATPANJANG-Keputusan menhut tidak membuat kami terkejut. Karena sejak awal kami sudah prediski hasilnya akan demikian,Namun perlu diiangatkan bahwa kondisi ini semakin menunjukan sikap pemerintah yang sebenarnya,Bahwa Menhut dan lingkaranya, hingga para kepala desa yang ada di kecamatan merbau kabupaten kepulauan meranti,Mereka hari ini,kamis( 02/02) Telah menunjukan sikap dan perbuatannya sebagai pemimpin yang  dzolim kepada masyarakat kecil yang hidup di kawasan pulau padang,
Artinya.Ketika kami masyarakat pulau padang, mendapat berbagai cobaan yang dimulau dengan banyaknya fitnah,Yang  sengaja mereka  tujukan kepada masyarakat pulau padang yang melakukan perjuangan dan perlawanan terhadap operasional PT RAPP di blok pulau padang,Dengan sikap yakin seyakinya jika kami percaya kepada Allah atas apa yang mereka tuduhkan kepada kami, itu semuanya benar benar fitnah dan tidak benat,Dengan bisa kita buktikan bahwa sampai detik ini,Tudingan mereka itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi dilapangan,Karena  mereka sudah tidak lagi memperhatian sesuatu apa yang sedang terjadi, dan tanpa  sedikitpun ada pertimbangan, baik  pertimbangan secara analisa. secara hukum, dampak amdal social,ekonomi. Secara umum dan cultural
Ini artinya,Bahwa apa yang saat ini terjadi memang membuktikan bahwa seluruh para pembuat kebijakan, di negeri ini nyata nyata sudah menjadi budak budaknya,para pemodal besar,yang nyata nyata selama ini menjadi penyebab utama hancurnya tatanan social kehudupan masyarakat Indonesia, dan khususnya kehidupan masyarakat pulau padang,
Namun harapan kami masyarakat kecil yang tinggal di hamparan pulau padang,Khususnya kepada bupati, wakil rakyat di  kabupaten kepulauan meranti yang memang selayaknya, tau perish kondisi secara  rill atas  persoalan yang terjadi  dan dialami oleh masyarakat pulau padang,untuk segera dan lekas lekas bertaubat ,dengan mengakui kesalahanya, dan untuk segera kembali kepada jalan kebenaran sebagaimana jalan yang di ridoi Allah, Jika hal ini tidak di lakukan oleh bupati dan wakil rakyat di dprd meranti, jangan coba-coba mengkambing hitamkan warga pulau padang, jika nanti di kabupaten kepulauan meranti,akan terjadi peristiwa peristiwa buruk yang tentunya tidak di harapkan oleh siapa pun,karena mendapat Adzab dari Allah.SWT.
Apalagi,Saat ini, kiyai-kiyai atau ulama yang ada di wilayah pulau padang,sebagai pihak yang seharusnya di dengar dan jadikan panutan oleh pemerintah,maupun wakil rakyat dalam mengambil setiap kebijakan untuk masyarakat. mulau tidak di hargai sama sekali oleh mereka, Disisi lain  kita tau  kepala desa- kepala desa yang juga sama sekali tidak pernah  merepresentasikan keinginan dan aspirasi masyarakat luas yang ada di pulau padang,kenyataanya Justri di agung-agungkan oleh menhut maupun oleh pemerintah daerah kabupaten kepulauan meranti,karena membela sikap para kepala desa yang nyata nyata membela dan berpihak kepada  perusahaan yang memiliki kepentingan besar di pulau padang.
Selain itu juga, masyarakat kecil yang ada di pulau padang, sangat berharap,khusus nya lagi kepada mereka mereka yang selama ini selalu terlibat memperkeruh suasana, dan selalu melakukan fitnah kepada masyarakat pulau padang di tambah lagi sering aktif melakukan berbagai bentuk profokasi  kepada masyarkat pulau padang, di minta secepatnya, aparatur keamanan,menindak secara tegas.sebab jika hal itu tidak di lakukan, kami khawatir, jika dalam menyikapi persoalan ini,maka pengadilan rakyat yang akan berbicara dalam persoalan ini selanjutnya,dan pastinya akan bertindak di luar prediksi siapa pun,karena rakyat semakin tidak percaya akan apa yang namanya itu pejabat maupun aparat.
Dan terahir, Persoalan yang saat ini terjadi di pulau padang, sebenarnya sejak kabupaten kepulauan meranti ini berdiri namun belum memiliki pemimpin definitive, kita sudah sangsi, apakah pemerintah daerah ini bisa mensejahterakan masyarakat, Namun kekhawatiran itu, nyata nayat hari ini benar benar terjadi, dimana masyarakat pulau padang menjadi tumbah atas kebijakan yang dianggap salah.

Dianggap Titipan,Menhut Pertanahkan PT RAPP Beroperasi Di Hutan Pulau Padang

Rabu, 01 Februari 2012

Sejumlah NGO Temui Tim Mediasi Ridwan”Jangan Coba-Coba Pasang Badan Atas Penzaliman Kepada Masyarakat P Pulau Padang



PEKAN BARU.Sikap ngotot maupun penolakan  secara tegas terhadap kebijakan menhut yang membentuk tim mediasi guna di tugaskan turun ke pulau padang  menggali informasi terekait persoalan yang saat ini terjadi,Bukan saja di lakukan oleh masyarakat pulau padang di daerah maupun di Jakarta,Hal yang sama juga di sampaikan oleh sejumlah  organisasi Non Govermen Organisation(NGO)ketika bertemu dengan tim mediasi di pecan baru,kamis(05/01)
Pertemuan antara sejumlah ketua dan pengurus NGO yang ada di provinsi riau dengan Andiko ketua tim mediasi tersebut di sampaikan oleh M Ridwan aktifisi Serikat Riau asal pulau padang yang sejak tanggal 15 desember 2011 lalu masih berada di Jakarta dalam rangka memperjuangkan pencabutan SK menhut no 327 yang di jadikan dasar hokum PT RAPP menjalankan operasional perluasan lahan khususnya di blok pulau padang, melalui selulernya kamis(05/01) kepada wartawan ini

Memang benar,bahwa hari ini,saudara Andiko ketua tim mediasi dan sejumlah anggotanya, hari ini sedang berada di pecan baru, mungkin saja mereka akan menggelar pertemuan dengan pihak pemda meranti,dimana seperti kita ketahui Ir Ma’mun Murod kadishut meranti dan Camat Merbau masuk dalam anggota tim mediasi sebagaimana yang di SK kan menhut beberapa hari yang lalu berdasarkan surat keputusan menhut no 736/Menhut-II/2011tentang pembentukan tim mediasi yang di tugaskan untuk membantu menhut dalam mencari solusi atau penyelesaian terbaik terkait makin maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah maupun pusat,hingga aksi jahit mulut sebanyak 28 warga asal pulau padang di senayan selama kurang lebih dua pecan lamanya

Pada dasarnya tujuan di lakukannya pertemuan  dengan ketua dan pengurus tim mediasi bentukan kementerian kehutanan ri itu,Bertujuan untuk  silaturrahmi sekaligus menyampaikan pesan dari lapisan masyarakat pulau padang yang  tidak menghendaki atau menolak keberadaan tim mediasi,seperti kita ketahui bahwa tim mediasi tersebut tak beda dengan tim tim sebelumnya dalam menjalankan kerja mereka yang di pastikan berpihak kepada pihak PT RAPP.dan menyengsarakan masyarakat. Selain itu masyarakat sangat paham siapa siapa yang ada didalam kepengurusan tim mediasi,seperti tim ahli Ir Irwan terlibat dalam semenanjung Kampar,Ir Ma’mun Murod kadishutbun pemkab meranti ketua tim terpadu,Duriat Camat Merbau.

Adapun organisasi organisasi di bawah bendera NGO yang ada di provinsi riau dan kabarnya  melakukan pertemuan dengan tim mediasi yang saat ini berada di pecan baru, misalkan saja  dari  Walhi Riau,Jikalahari,STR Riau maupun PRD Riau,Sebab sejak SK mereka di sampaikan ke public, pada saat itu masyarakat pulau padang di Jakarta melakukan aksi penolakan dengan melakukan pendudukan gedung kemenhut,bahkan secara menycengangkan, aksi penolakan terhadap tim mediasi tersebut, telah kita lihat sendiri baik secara langsung maupun melalui media di mana pada hari rabu (04/-1) kunjungan bupati kepulauan meranti bersama rombongan ke kecamatan merbau dalam rangka mensosialisasikan SK penghentian operasional PT RAPPdi pulau padang maupun SK pembentukan tim mediasi langsung di jawab oleh masyarakat dari pulau padang yang saat itu kebanyakan para ibu ibu,dengan mengusir rombongan bupati untuk meninggalkan acara dan keluar dari pulau merbau saat itu juga.

Kesimpulanya,Kami masyarakat pulau padang,baik yang ada di Jakarta dan di pulau padang dan umumnya di kabupaten kepulauan meranti,tidak mengakui keberadaan tim mediasi yang di bentuk oleh menhut, namun kami ingatkan kembali kepada semua pihak, khususnya kepada tim mediasi,jangan sekali kalo mencoba pasang badan terkait aksi penolakan terhadap PT RAPP yang di lakukan oleh masyarakat pulau padang,artinya apa jika itu yang mereka lakukan sama saja mereka pasang badang terjadap aksi pendzaliman terhadap ribuan masyarakat pulau padang yang sudah 2 tahun terahir ini hanya mengharapkan bantuan pemerintah dalam mengatasi persoalan yang kita hadapi.