Kamis, 01 November 2012

Masyarakat Siap Perang Jika Pemerintah Paksakan PT RAPP Kembali Operasi Dihamparan Gambut Pulau Padang

PULAU PADANG – Adanya sinyalement yang sangat kuat bahwa tidak lama lagi PT RAPP akan kembali jalankan operasi dihamparan gambut pulau padang, nampaknya sudah diwanti-wanti oleh berbagai element masyarakat. Karena sudah menjadi komitmen awal menolak sampai titik penghabisan, masyarakat pun mulai disibukkan untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk melakukan penghadangan guna melakukan penolakan.
Seperti hanya yang disampaikan oleh Darwis tokoh mudah masyarakat pulau padang kabupaten kepulauan meranti, Provinsi Riau, ketika dihubungi Riaulive.com melalui selulernya senin malam (8/10) sekitar pukul 20.30 wib. Ia mengatakan, PT RAPP pastinya akan tetap kembali kepulau padang, selama pemerintah pusat tidak merevisi SK 327 tahun 2009 dengan mengeluarkan hamparan pulau padang dari dalam SK menhut tersebut.
“Selagi pemerintah pusat dalam hal ini, Bapak Presiden Republik Indonesia DR. Susilo Bambang Yudoyono (SBY), dan Zulkifli Hasan selaku Menteri Kehutanan Republik Indonesia tidak merevisi SK menhut no 327 tahun 2009 yang seperti kita ketahui jika SK tersebut selama ini menjadi satu-satunya biang kerok atau penyebab terjadinya konflik yang selama tiga tahun terakhir dipulau padang, maka kami selaku masyarakat yang ada dipulau padang tidak merasa heran jika PT RAPP yang sempat beberapa bulan terakhir hengkang dari wilayah  hamparan gubahan gambut  dipulau padang itu lambat laun mereka akan tetap masuk kembali memaksa operasi atas dasar SK menhut 327 tersebut. Namun jika SK 327 tahun 2009 itu direvisi atau dicabut sebagaimana janji atau kesepakatan yang dibuat digedung kemenhut beberapa waktu lalu, antara perwakilan masyarakat, pihak kemenhut yang disaksikan oleh perwakilan dari DPD-RI, maka dengan dijalankannya kesepakatan bersama itu oleh pihak kemenhut, bukan saja PT RAPP tidak berani masuk lagi beroperasi dipulau padang, namun menhut telah merealisasikan UUD 1945 pasal 33, maupun sebagai bukti nyata jika pemerintah itu adalah pengabdi dan pelayan masyarakat bukan sebaliknya seperti saat ini yang membiarkan PT RAPP masuk ke pulau padang dan bentrok dengan masyarakat”, ucapnya.
Lanjut Darwis, “Hanya saja dengan apa yang selama ini kami alami dan kami dapati terkait berbagai cara maupun upaya memperjuangkan hak kami sebagai rakyat biasa, baik upaya diplomasi, demonstrasi didaerah dan dipusat, bahkan jahit mulut hingga berencana lakukan aksi bakar diri yang kenyataannya tidak sedikitpun pembuat kebijakan dinegeri ini mempedulikan keinginan kami atas penderitaan yang kami hadapi terkait masuknya PT RAPP yang berdaloh jalankan HTI, maka kami sangat sadar sesadarnya jika kami dipaksa untuk berjuang melawan kedzaliman dengan cara kami sendiri. Kami tegaskan, kami sudah sangat muak berjuang secara elegan sebagaimana yang mereka inginkan yang kenyataanya bukan solusi seperti yang kami harapkan hasilnya, namun sebaliknya penderitaan semakin malahan yang kami terima. Jadi sudah saatnya kami masyarakat pulau padang untuk menjalankan kehidupan sehari-hari juga berupaya mencari keadilan serta upaya mempertahankan hidup ditanah kelahiran dengan cara kami sendiri”.
“Silahkan saja PT RAPP kembali masuk pulau padang jalankan operasional mereka kelola lahan dan kayu alam dihamparan hambut pulau padang. Jika memang PT RAP memandang SK Menhut No 327 itu syah demi hukum, silahkan saja para pembuat kebijakan dinegeri ini tutup mata tutup telinga dengan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak perusahaan, karena sikap diam kalian itu sebagai bukti nyata jika pembuat kebijakan dinegeri ini lebih mementingkan kepentingan mereka sendiri dibandingkan mementingkan kepentingan masyarakat umum. Jadi kami tidak perlu lagi menuntut keadilan dari kalian semua. Karena sangatlah mahal keadilan itu diberikan kepada kami. Maka untu mendapatkan keadilan yang sesungguhnya guna melangsungkan kehidupan kelak, maka kami sudah punya cara sendiri. Dan cara itulah yang saat ini sedang kami persiapkan secara matang. Karena kami yakin Allah SWT akan mendengar jeritan kami rakyat kecil yang didzalimi”, ucapnya

Jika Pemerintah Paksakan PT RAPP Kembali Operasi

PULAU PADANG – Adanya sinyalement yang sangat kuat bahwa tidak lama lagi PT RAPP akan kembali jalankan operasi dihamparan gambut pulau padang, nampaknya sudah diwanti-wanti oleh berbagai element masyarakat. Karena sudah menjadi komitmen awal menolak sampai titik penghabisan, masyarakat pun mulai disibukkan untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk melakukan penghadangan guna melakukan penolakan.
Seperti hanya yang disampaikan oleh Darwis tokoh mudah masyarakat pulau padang kabupaten kepulauan meranti, Provinsi Riau, ketika dihubungi Riaulive.com melalui selulernya senin malam (8/10) sekitar pukul 20.30 wib. Ia mengatakan, PT RAPP pastinya akan tetap kembali kepulau padang, selama pemerintah pusat tidak merevisi SK 327 tahun 2009 dengan mengeluarkan hamparan pulau padang dari dalam SK menhut tersebut.
“Selagi pemerintah pusat dalam hal ini, Bapak Presiden Republik Indonesia DR. Susilo Bambang Yudoyono (SBY), dan Zulkifli Hasan selaku Menteri Kehutanan Republik Indonesia tidak merevisi SK menhut no 327 tahun 2009 yang seperti kita ketahui jika SK tersebut selama ini menjadi satu-satunya biang kerok atau penyebab terjadinya konflik yang selama tiga tahun terakhir dipulau padang, maka kami selaku masyarakat yang ada dipulau padang tidak merasa heran jika PT RAPP yang sempat beberapa bulan terakhir hengkang dari wilayah  hamparan gubahan gambut  dipulau padang itu lambat laun mereka akan tetap masuk kembali memaksa operasi atas dasar SK menhut 327 tersebut. Namun jika SK 327 tahun 2009 itu direvisi atau dicabut sebagaimana janji atau kesepakatan yang dibuat digedung kemenhut beberapa waktu lalu, antara perwakilan masyarakat, pihak kemenhut yang disaksikan oleh perwakilan dari DPD-RI, maka dengan dijalankannya kesepakatan bersama itu oleh pihak kemenhut, bukan saja PT RAPP tidak berani masuk lagi beroperasi dipulau padang, namun menhut telah merealisasikan UUD 1945 pasal 33, maupun sebagai bukti nyata jika pemerintah itu adalah pengabdi dan pelayan masyarakat bukan sebaliknya seperti saat ini yang membiarkan PT RAPP masuk ke pulau padang dan bentrok dengan masyarakat”, ucapnya.
Lanjut Darwis, “Hanya saja dengan apa yang selama ini kami alami dan kami dapati terkait berbagai cara maupun upaya memperjuangkan hak kami sebagai rakyat biasa, baik upaya diplomasi, demonstrasi didaerah dan dipusat, bahkan jahit mulut hingga berencana lakukan aksi bakar diri yang kenyataannya tidak sedikitpun pembuat kebijakan dinegeri ini mempedulikan keinginan kami atas penderitaan yang kami hadapi terkait masuknya PT RAPP yang berdaloh jalankan HTI, maka kami sangat sadar sesadarnya jika kami dipaksa untuk berjuang melawan kedzaliman dengan cara kami sendiri. Kami tegaskan, kami sudah sangat muak berjuang secara elegan sebagaimana yang mereka inginkan yang kenyataanya bukan solusi seperti yang kami harapkan hasilnya, namun sebaliknya penderitaan semakin malahan yang kami terima. Jadi sudah saatnya kami masyarakat pulau padang untuk menjalankan kehidupan sehari-hari juga berupaya mencari keadilan serta upaya mempertahankan hidup ditanah kelahiran dengan cara kami sendiri”.
“Silahkan saja PT RAPP kembali masuk pulau padang jalankan operasional mereka kelola lahan dan kayu alam dihamparan hambut pulau padang. Jika memang PT RAP memandang SK Menhut No 327 itu syah demi hukum, silahkan saja para pembuat kebijakan dinegeri ini tutup mata tutup telinga dengan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak perusahaan, karena sikap diam kalian itu sebagai bukti nyata jika pembuat kebijakan dinegeri ini lebih mementingkan kepentingan mereka sendiri dibandingkan mementingkan kepentingan masyarakat umum. Jadi kami tidak perlu lagi menuntut keadilan dari kalian semua. Karena sangatlah mahal keadilan itu diberikan kepada kami. Maka untu mendapatkan keadilan yang sesungguhnya guna melangsungkan kehidupan kelak, maka kami sudah punya cara sendiri. Dan cara itulah yang saat ini sedang kami persiapkan secara matang. Karena kami yakin Allah SWT akan mendengar jeritan kami rakyat kecil yang didzalimi”, ucapnya

Senin, 05 Maret 2012

PENDERITAAN MASYARAKAT PULAU PADANG

Secuil Cerita Perjuangan Warga

04 Mar
Oleh Lovina
DARI DESA Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Yahya dan Purwati bertekad ke Jakarta untuk ikut aksi jahit mulut di depan Gedung DPR/MPR RI. Mereka berangkat dari desa naik sepeda motor menuju ke pelabuhan kecil. Diteruskan naik pompong menuju Button. Naik bus dari Button, mereka tiba di Pekanbaru pagi hari tanggal 14 Desember 2011.

Mereka semua kenakan kaos bertulisan sama, “Aksi jahit mulut rakyat Pulau Padang. Tinjau ulang SK 327 Menhut tahun 2009. Hentikan operasional RAPP sekarang juga!!! Indonesia harus menyelamatkan Pulau Padang.” Ada warna hitam, merah, dan putih. Siang harinya, mereka semua berangkat ke Jakarta menggunakan dua bus.
Terhitung akhir Desember 2009, warga mulai melakukan aksi protes terhadap izin HTI di Pulau Padang milik PT RAPP lewat SK Menhut 327 Tahun 2009. Berbagai bentuk aksi mulai dari sampaikan petisi maupun pernyataan sikap, hearing dengan pejabat pemerintahan, pendudukan kantor pemerintahan, doa bersama, mogok makan, hingga jahit mulut.
Seperti aksi Stempel Darah di depan Gedung Pemkab Meranti. Mereka jual kebun, masuk-keluar rumah sakit, hingga ada warga depresi sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa.
Ke Kantor Bupati Meranti, Kantor DPRD Meranti, DPRD Propinsi Riau, Kantor Kementerian Kehutanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Lingkungan Hidup, Mabes Polri, Kedutaan Besar Norwegia, hingga hampir dua bulan menginap di depan Gedung DPR RI di Jakarta. Tak hanya sekali-dua kali didatangi, namun puluhan kali.
Tak sedikit pula dukungan berdatangan, baik dari LSM lingkungan, Ormas, maupun organisasi mahasiswa. Komnas HAM dan Dewan Kehutanan Nasional turut beri dukungan dalam bentuk rekomendasi penghentian operasional RAPP yang ditujukan pada Menteri Kehutanan. Namun hingga kini perjuangan warga masih belum usai.
Berikut secuil cerita beberapa warga tentang perjuangan dan kehi-dupan mereka di kampung. Kami tak katakan orang-orang di dalam tulisan ini adalah tokoh masyarakat Pulau Padang. Juga tiada niat mendiskreditkan perjuangan warga lain. Mereka hanya sampel untuk menggambarkan perjuangan masyarakat Pulau Padang menuntut pemerintah revisi SK 327 tahun 2009 dan RAPP menghentikan operasionalnya di Pulau Padang.

Muhammad RiduanKAMIS, 19 Januari 2012 MUHAMMAD RIDUAN, warga Bagan Melibur  ‘muncul’ di televisi. Media elektronik antv meliput tentang perjuangan masyarakat Pulau Padang di Jakarta. Riduan diwawancara. Ini hal biasa. Bukan sekali itu pula Riduan ‘masuk’ televisi. Mungkin sudah berulang kali.
Namun bagi orang tua Riduan, momen tersebut begitu berharga. Saking rindunya, ibu Riduan lang-sung mencium televisi begitu anaknya muncul di sana. “Namanya juga Ibu. Pasti rindu pada puteranya. Sudah hampir dua bulan di Jakarta,” kata Anisah El Aliyah, isteri Riduan.
Riduan dan Anisah resmi menikah tiga tahun lalu. Karena Riduan sedang berjuang di Jakarta, menuntut pemerintah merevisi SK 327 tahun 2009, Anisah pun terpaksa Riduan titipkan di rumah orang tuanya.
Sudah dua tahun ini Riduan berjuang bersama warga Pulau Padang lainnya. Ia ikut organisasi Serikat Tani Riau (STR) dan menjabat Ketua STR Kabupaten Kepulauan Meranti. Dibantu teman-teman lain, Riduan masuk ke desa-desa di Pulau Padang untuk melakukan advokasi kepada masyarakat.
Riduan pernah melakukan aksi jahit mulut di depan Gedung DPRD Propinsi Riau pada 1 November 2011. Anisah setia mendampingi Riduan saat itu. Tak sedikit pula Riduan mengkoordinir warga Pulau Padang melakukan aksi dengan mendatangi berbagai kantor pemerintahan. Terakhir ia ajak warga aksi di Istana Negara, 26 Januari 2012 lalu. Ia mewakili warga Pulau Padang untuk bertemu dengan Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha. “Harapanku hanya satu, pemerintah menghentikan operasional RAPP secara permanen dari Pulau Padang.”

SulatraSUDAH hampir tiga minggu SULATRA, warga Desa Pelantai, menginap di Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat. Kawan-kawan seperjuangan di posko terpaksa membawa Sulatra ke RSJ karena depresi. “Dari pada meresahkan yang lain, lebih baik Pak Sulatra kita bawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan,” ujar Muhammad Riduan.
Menurut teman-temannya, Sulatra depresi sejak Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan tak jadi menemui warga dalam rangka penyelesaian sengketa HTI RAPP di Pulau Padang. Pertemuan direncanakan 6 Januari 2012 lalu. Namun tak jadi karena Menhut minta perwakilan warga tiga orang, sedangkan warga bersikeras yang masuk harus 20 orang, sesuai kesepakatan tanggal 3 Januari 2012.
Sulatra sudah tinggal di Desa Pelantai, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti sejak 1992. Kini ia dipercaya sebagai Ketua RT di kampungnya. Selain itu, Sulatra juga seorang petani karet. Ia punya lahan karet seluas 1 hektar. Saat aksi ke Jakarta, Sulatra meninggalkan isteri dan 4 anaknya di kampung. Anak bungsunya berusia 1 tahun.
Hingga kini ia sudah bolak-balik Meranti-Pekanbaru sebanyak 20 kali untuk menuntut penghentian operasional RAPP dan revisi SK 327 tahun 2009. Ia berjuang bersama warga lain sejak SK 327 terbit pada 12 Juni 2009. Terakhir ia ikut aksi jahit mulut di Jakarta bersama 27 warga lainnya sebelum akhirnya depresi dan dirawat di Rumah Sakit Jiwa Grogol. “Tidak ada cara lagi untuk menyadarkan pemerintah selain jahit mulut, agar mereka tahu penderitaan kami,” kata Sulatra sesaat sebelum berangkat ke Jakarta, 14 Desember lalu.

Yahya dan PurwatiYAHYA DAN PURWATI, warga Desa Lukit, pasangan suami-isteri. Mereka sejak awal bersikeras menolak RAPP masuk ke kampung mereka. Yahya cerita, mereka sudah tujuh kali aksi ke Pekanbaru dan Jakarta menuntut pemerintah merevisi SK 327. Terakhir mereka berdua lakukan aksi jahit mulut pada 20 Desember 2011 di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, tanpa bantuan medis. Hingga kini, tuntutan tersebut belum dipenuhi pemerintah.
Hingga kini Yahya masih lakukan aksi jahit mulut. “Kita sudah janji sama orang kampung. Kalau buka, nanti dibilang hanya bisa omong saja, tak ada bukti,” sebut Yahya. Meski mulut terjahit, Yahya bisa berbicara. Sedangkan Purwati sudah melepas benang di mulutnya sejak 1 Januari 2012 bersama 26 warga lainnya. Purwati bilang ia terpaksa melepas jahitan di mulut karena sakit parah. “Selama jahit mulut, tiga kali masuk rumah sakit,” katanya.
Setelah buka jahitan, Purwati pun belum bisa makan nasi. Ia hanya bisa makan bubur, sedikit demi sedikit namun sering. “Makan terlalu banyak perut tak mau terima, tak makan juga tak bisa.” Hampir sebulan setelah berkutat dengan bubur, Purwati baru bisa mulai makan nasi.
Hal ini berbeda dengan Yahya. Suami Purwati ini bersikeras belum mau buka jahitan mulutnya meski sudah diminta oleh teman-temannya. “Waktu itu saya tidak yakin kalau pemerintah betul-betul mau memenuhi permintaan kami. Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah juga. Ternyata dugaan saya benar.” Karena itu, ia masih jahit mulut hingga kini. “Bukaan ada lah 5 sentimeter. Kondisi lemas, hanya bisa duduk dan baring saja di posko.”
Selama jahit mulut, Yahya hanya sekali masuk rumah sakit, saat aksi di Istana Negara. “Kalau batuk dan sakit kepala, badan panas, demam, itu biasa. Karena cuaca tak menentu.” Tapi dengan minum obat dan istirahat, biasanya sembuh lagi.
Yahya dan Purwati ke Jakarta dengan menjual kebun sagu mereka sebagai modal. Mereka punya lahan sawit, karet, dan sagu di kampung. “Semuanya masuk konsesi RAPP,” ujar Yahya. Selain berkebun, Yahya juga bekerja sebagai pegawai kantor di Desa Lukit.
Purwati sering termenung sendiri bila memikirkan kondisi mereka sekarang. “Mau pertahankan hak sendiri, hak anak kita, kok sampai begini. Harus ke Jakarta,” keluhnya. Ia juga cerita tentang anaknya yang sedang panas demam karena merindukan orang tuanya. Purwati dan Yahya punya empat anak. Sejak mereka ke Jakarta, anak tertua yang mengasuh adik-adiknya.
Anaknya yang bungsu berusia 12 tahun, sering sakit sejak kepergian orang tuanya ke Jakarta. “Sedih sekali saya kalau memikirkannya,” kata Purwati. Namun ia bersikeras tak mau pulang sampai tuntutan terpenuhi. “Kalau tak ada hasil, bisa marah orang di kampung,” tambahnya. Begitu pula dengan suaminya, Yahya.

SutarnoTAK JAUH beda dengan Muhammad Riduan, SUTARNO, warga Desa Pelantai, juga aktif mengadvokasi masyarakat Pulau Padang untuk turut serta menuntut Menteri Kehutanan revisi SK 327 tahun 2009. Sutarno pernah memimpin warga aksi di Kantor Bupati Meranti. Ia ajak ibu-ibu dan anak-anak menduduki kantor Bupati saat bapak-bapak melakukan aksi yang sama di Jakarta.
Puluhan kali Sutarno bolak-balik Meranti-Pekanbaru-Jakarta demi aksi ini. “Ya sudah kembang-kempis lah sekarang. Cukup terkuras,” kata Sutarno.
Sehari-hari ia hanya bekerja menoreh karet. Sutarno jelas tak bisa bekerja selama aksi. Sementara isteri dan dua anaknya mesti tetap makan dan memenuhi kebutuhan lainnya. Untung ia juga menjabat ketua BPD Desa Pelantai. Setidaknya itu bisa bantu keuangan keluarga. Namun yang jelas isteri harus menggantikannya mencari nafkah untuk menghidupi kedua anak mereka.
Sutarno juga turut serta ikut aksi di Depan Gedung DPR/MPR RI di Jakarta. Berbekal Rp 700 ribu, ia berangkat ke Jakarta pada 13 Desember 2011. Hari pertama aksi di Jakarta, Sutarno kena demam. Ditambah lagi datang telepon bertubi-tubi dari orang tua dan orang rumah, meminta Sutarno untuk pulang karena kedua anaknya sakit. “Saya tetap harus berjuang di sini,” ujarnya sembari memberi pengertian ke orang rumah.
Sutarno cerita, ketika hujan lebat datang, mereka tak bisa tidur karena posko banjir. “Jadi harus berdiri sampai pagi,” ujarnya. Namun ia masih merasa beruntung karena banyak masyarakat Jakarta membantu kebutuhan mereka. “Mereka mengerti perjuangan orang jauh seperti kami. Bayangkan mereka saja peduli melihat kami, tapi pemerintah?” tanyanya.

ISA, warga Desa Meranti Bunting, ketika dihubungi via telepon Kamis, 26 Januari lalu, Isa sedang belanja ke Pasar Palmerah, Jakarta Selatan. Ia dapat tugas belanja pagi itu. Sambil belanja keperluan makan di posko depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Isa bercerita tentang hidup dan perjuangannya menuntut penghentian operasional RAPP dari kampungnya, Desa Meranti Bunting, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Meski tak ikut serta dalam aksi jahit mulut, Isa tetap komitmen bertahan di Jakarta sampai tuntutan mereka terpenuhi: revisi SK 327 tahun 2009 dan mengeluarkan blok Pulau Padang. “Saya kebagian jadwal hari keempat, sedangkan jahit mulut cuma tiga hari,” sebutnya.
Isa memikirkan nasib anak-cucunya kelak ketika lahan mereka di kampung dijadikan konsesi HTI oleh PT RAPP. Isa punya 5 anak dan sedang menanti kelahiran anak keenam. Isterinya sedang mengandung 3 bulan. Anak tertua kelas 1 SMP, anak kedua dan ketiga masih SD, anak keempat usia 4 tahun, dan kelima usia 7 bulan.
Sehari-hari Isa bekerja sebagai penoreh karet. Karena kini sedang di Jakarta, tugas menoreh terpaksa digantikan isterinya. Dalam kondisi hamil isteri harus kerja keras mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan 5 anaknya. “Di kampung mah sudah biasa noreh karet dalam kondisi hamil. Kalau isteri saya tidak ada, anak saya yang tertua yang jagain adik-adiknya,” cerita Isa mencoba tabah. Ada tiga kali suaranya terhenti sejenak saat mengucapkan kalimat tersebut.
Isa hanya bawa uang Rp 300 ribu untuk modal ke Jakarta. Itu pun hasil sumbangan dari teman-teman di kampungnya. Selama ikut berjuang di Jakarta, seringkali ia mengalami demam dan pusing karena cuaca tak menentu. “Bila perlu saya akan berjuang sampai mati. Bila perlu isteri dan anak ikut mati memperjuangkan tanah kami,” tekadnya.
Isa berazam, daripada dibunuh perlahan oleh RAPP lebih baik ia mati berjuang di Jakarta. “Kalau RAPP masuk ke kampung, tidak akan ada lagi penghasilan kami,” ujarnya. Isa punya lahan karet setengah hektar dan menurutnya, lahan tersebut masuk areal konsesi HTI RAPP.
“Tapi kami yakin menang dalam perjuangan ini,” ujarnya mengakhiri percakapan. Ia mesti melanjutkan belanja bahan makanan di pasar untuk makan teman-temannya yang menginap di posko selama dua bulan ini.”

MISRI, warga Desa Bagan Melibur, relawan jahit mulut pertama di posko depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Selama 13 hari beraktifitas dengan mulut terjahit, Misri akhirnya membuka benang jahitan di mulutnya tepat tahun baru 2012. “Sudah lemas sekali. Bibir sudah penuh nanah,” sebutnya.
Misri katakan jahit mulut sebagai upaya terakhirnya menuntut penghentian operasional HTI RAPP di kampungnya. “Kita sudah muak. Kata orang Melayu sudah malas ngomong. Jahit mulut kami ibaratnya sama dengan aksi bungkamnya pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.”
Selain ketua RW, sehari-hari Misri bekerja menoreh karet. “Kerja di kebun orang lain juga, untuk tambah-tambah penghasilan,” ujarnya.
“Sebagai Ketua RW hanya digaji Rp 200 ribu sebulan.” Dengan uang tak sampai Rp 2 juta, ia mesti menghidupi isteri dan keempat anaknya: kelas 3 SMA, 1 SMA, TK dan 2 tahun. Selama Misri di Jakarta, keluarga sering menelepon sekedar bertanya kapan ia pulang. Maklum, Misri sudah hampir dua bulan di Jakarta.
Ada perasaan rindu dari isteri dan keempat anaknya. Misri pun rindu pula ingin pulang, berjumpa keluarga. Apalagi anaknya yang masih TK sedang sakit. “Sudah seminggu demam. Kata isteri saya kalau malam ngigau panggil nama saya,” kata Misri.
Namun Misri sudah bertekad tak akan pulang sebelum tuntutan terpenuhi. Jadi sampai kini ia hanya bisa minta isterinya untuk terus bersabar dan berdoa. “Usahakan dulu apa yang bisa. Kalau tidak ada uang beli obat, kasih minum air kelapa saja. Allah pasti membantu,” kata Misri untuk menguatkan isterinya.
Misri cerita ia juga mesti bayar Rp 180 ribu untuk uang baju sekolah anaknya yang masih nunggak. Namun yang paling jadi beban pikiran Misri adalah anaknya yang TK. “Selama saya di Jakarta, baru tiga hari dia masuk sekolah. Dia nggak mau sekolah, katanya tunggu saya pulang baru mau sekolah.”
Sampai kini Misri sering sakit-sakitan selama nginap di posko. Batuk, demam, sesak napas jadi penyakit rutin yang menghampiri. Uang Rp 300 ribu sebagai modal selama di Jakarta sudah makin me-nipis. “Habis untuk beli energen, air minum, dan obat kalau sakit.” Sisa uangnya tinggal Rp 10.500.
“Jadi kalau isteri tanya, masih ada uang tidak di sana? Saya jawab ada. Rp 10.500 kan uang juga. Walaupun Rp 10 ribu-nya tak bisa dipakai karena sobek. Yang ada tinggal Rp 500.”
Untuk menambah penghasilan, ia kumpulkan gelas air mineral kemasan yang sudah tak terpakai dan dijual. “Uangnya bisa buat beli rokok. Dapatlah 5 batang. Dibagikan ke kawan-kawan satu seorang.”
Tulisan pernah dimuat di Bahana Mahasiswa edisi akhir tahun 2011

Greenpeace melaporkan sebuah perusahaan kertas Indonesia telah membalak pohon-pohon yang dilindungi di areal perhutanan yang menjadi rumah bagi harimau Sumatera yang terancam punah.

reenpeace melaporkan sebuah perusahaan kertas Indonesia telah membalak pohon-pohon yang dilindungi di areal perhutanan yang menjadi rumah bagi harimau Sumatera yang terancam punah.
Greenpeace mengeluarkan laporan hasil investigasi selama setahun yang menunjukkan sebuah spesies pohon yang dilindungi di tingkat internasional, yakni ramin atau Gonystylus, kerap dicampur dengan kayu lain di pabrik penggilingan yang dioperasikan Asia Pulp & Paper (APP) di Riau. Para aktivis Greenpeace mengamati 2 juta hektar lahan milik APP.
Greenpeace beberapa kali merekam gambar di pabrik bubur kertas APP dan mendokumentasikan kayu ramin digiling bersama spesies lainnya. Para aktivis mengambil 56 sampel kayu dari penggilingan. Serangkaian tes yang dilakukan sebuah laboratorium independen di Jerman membuktikan bahwa 46 sampel kayu memang pohon ramin, jelas Greenpeace. Hutan rawa gambut yang ditumbuhi pohon ramin juga merupakan habitat harimau Sumatera yang terancam punah.
"Analisa pemetaan terbaru kami memperlihatkan bahwa sejak tahun 2001 sedikitnya 180 ribu hektar hutan rawa gambut, areal dua kali luas kota New York, habis dibabat dalam konsesi yang kini dikontrol APP," ujar Bustar Maitar, pimpinan tim kampanye hutan Greenpeace di Asia Tenggara. "Tidak mengherankan hanya tinggal 400 harimau Sumatera yang ada di hutan."
Pembelaan APP
Direktur pelaksana APP tidak dapat dihubungi kantor berita DPA untuk dimintai komentar melalui telpon. Namun dalam sebuah pernyataan resmi yang diterbitkan surat kabar The Guardian, perusahaan tersebut menampik segala tudingan. "Grup Asia Pulp & Paper menerapkan kebijakan toleransi nol yang ketat menyangkut kayu ilegal yang masuk ke rantai suplai dan memiliki pengawasan sistem jaringan untuk memastikan hanya kayu legal yang memasuki operasi pabrik bubur kertas."
Kampanye Greenpeace memprotes penggunaan produk APP oleh Mattel tahun 2011 Kampanye Greenpeace memprotes penggunaan produk APP oleh Mattel tahun 2011
Selanjutnya dijelaskan bahwa APP menggelar investigasi internal untuk memverifikasi kebenaran tuduhan Greenpeace. "Sebuah laporan independen terbaru mengkonfirmasi bahwa tidak ada spesies pohon lindung yang masuk ke rantai suplai kami. Namun APP menerima bahwa tidak ada sistem di dunia, seketat apapun, yang 100 persen bebas dari kesalahan."
APP menjual produk-produknya ke perusahaan-perusahaan besar seperti Xerox, Danone, dan National Geographic. Greenpeace telah mendesak perusahaan-perusahaan tersebut untuk berhenti menggunakan kertas APP dalam produk mereka. Dalam beberapa tahun terakhir, Greenpeace sukses menggelar kampanye terhadap APP, mendorong belasan perusahaan seperti produsen Barbie Mattel, KFC dan Walmart untuk memutus kontrak dengan APP.
Pemerintah tinggal diam
Pemerintah Indonesia melarang pembalakan dan perdagangan ramin di tahun 2001. Namun menurut data Greenpeace, sejak itu lebih dari seperempat habitat ramin telah digunduli. Sedangkan konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam (CITES) tahun 2004 memasukkan ramin ke dalam daftar spesies terancam.
"Untuk mengatasi masalah ini, dibutuhkan tindakan pemerintah dan industri untuk melindungi hutan rawa gambut dan menghentikan pembalakan liar serta perdagangan ramin," tegas Maitar.
Menurut data PBB, penggundulan hutan menyumbang 70 persen emisi karbon bagi Indonesia yang merupakan emitor terbesar ketiga di dunia. Pemerintah Indonesia bulan Mei lalu memberlakukan pelarangan keluarnya izin baru untuk menggarap hutan primer dan lahan gambut selama 2 tahun. Pelarangan tersebut termasuk dalam kesepakatan Indonesia memotong karbon dengan bantuan 1 miliar Euro dari Norwegia. Indonesia menjanjikan pengurangan emisi sebesar 26 persen dari level tahun 2009, atau 41 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2020.
Carissa Paramita/dpa/afp
Editor: Edith Koesoemawiria

Masyarakat Pulau Padang Bangun Tugu Perlawan

Senin, 05 Maret 2012 - 13:24:53 WIB
Guna menentang habis sikap arogansi Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan yang ngotot mempertahankan operasional PT RAPP jalankan HTI di blok Pulau Padang terus mendapat perlawanan nyata dari berbagai elemen masyarakat Pulau Padang. Dari sekian banyak langkah dalam melakukan penolakan, 2 dua hari terakhir masyarakat sedang membangun monumen atau tugu perlawanan masyarakat Pulau Padang.

Menurut Muhammad Ridwan, koordinator aksi massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Perjuangan Penyelamatan Pulau Padang (FKM-P3) Kecamatan Merbau melalui selulernya menyampaikan, Menhut jangan pernah bermimpi jika konflik yang terjadi di pulau padang telah ia anggap usai.Sebab kami masyararakat pulau padang tetap menginginkan menhut merevisi SK 327 tahun 2009 dengan mengeluarkan hamparan pulau padang dari dalam SK itu.

"Biar saja waktu yang akan menjawab terkait sikap arogansi yang ditunjukan Menteri Kehutanan  Zulkifli Hasan dengan mengatakan kalau persoalan pulau padang ia anggap telah usai. Sehingga dengan sikapnya yang nyata memihak PT RAPP yang beroperasi di Pulau Padang. Menhut nyata mengabaikan aspirasi elemen masyarakat Pulau Padang yang menginginkan perusahaan Sukamto Tanoto itu hengkang dari Pulau Padang. Sikap arogansi Menhut pun ditunjukan dengan mengabaikan kesepakatan  yang ditanda tangani bersama antara pihak Kementerian Kehutanan, Perwakilan masyarakat Pulau Padang maupun dari DPD-RI. Tragisnya lagi, Menhut kembali menunjukkan sikap sombong dan keangkuhanya dengan mengabaikan rekomondasi Bupati Kepulauan Meranti untuk revisi SK Menhut No 327 tahun 2009," papar M. Ridwan.

Lanjut M Ridwan, atas sikap Menhut yang membodoh-bodohi masyarakat pulau padang artinya menhut telah membuka kran lebar lebar menentang perang masayarakat Pulau Padang. Atas sikap Menhut yang sedikitpun tidak memperdulikan nasib ribuan petani yang ada di Pulau Padang.

"Kami akan melakukan perlawanan dengan cara sendiri. Intinya guna mengantisipasi masuknya pihak-pihak yang berkaitan dengan PT RAPP di pulau padang,Salah satunya akan masuknya tim pemetaan lahan sebagaimana yang disampaikan Menhut. Kami masyarakat Pulau Padang akan melakukan pengusiran terhadap siapapun yang masuk ke Pulau Padang. Sampai saat ini, kami telah mendirikan puluhan posko di sejumlah desa. memasang spanduk dengan menyuarakan perlawanan masyarakat Pulau Padang atas sikap bejat Menhut," ujar M. Ridwan.

Terkait pembangunan tugu perlawanan masyarakat Pulau Padang, masyarakat telah pengerjaanya pos-pos sejak 15 Februari 2012. Pembangunanya menggunakan material pasir, batu bata, semen dan kayu. Bangunan tugu tersebut dibangun mirip dengan bangunan dinding benteng yang melambangankan sebuah pertahanan.

"Selanjutnya antara pondasi dengan ujung tugu akan kita buat lambang atau logo peta Pulau Padang karena tujuan pembangunan tugu ini adalah untuk mempertahankan keutuhan Pulau Padang.Sementara untuk memberikan nuansa perjuangan, pada dindiding tugu akan kita masukan berbagai alat yang digunakan oleh masyarakat dalam melakukan perjuangan,seperti cangkul, parang, Kampak, pentungan, sapu lidi dan tabung gas yang pernah kita gunakan di Jakarta guna mempertahankan pengusiran oleh aparat didepan gedung DPR-RI," uangkapnya.**def


[ Berita Terkait ]